BERITA - politik.infogue.com -
Kasus pemalsuan dokumen Negara yang melibatkan Andi Nurpati nampaknya semakin menggulirkan bukti-bukti yang menyudutkannya, pasalnya, surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga palsu itu tidak hanya satu, melainkan dua surat.Lihat Sumbernya
dipopulerkan335 hari 5 jam yang lalu |
Oleh :
angludi
JAKARTA--MICOM: Mahkamah Konstitusi (MK) melaporkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati pada 12 Februari 2010 terkait kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen negara.
Mabes Polri menyatakan, tak ada nama Andi Nurpati dalam laporan pemalsuan surat Putusan MK pada Februari 2010. Polri juga menegaskan, dalam penyelidikan tidak perlu memanggil ketua MK, Mahfud MD dalam penyelidikannya.
Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membacakan putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota KPU Andi Nurpati Rabu (30/6). Putusan akan dibacakan pukul 16.00 WIB.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Dua orang petugas KPU menjadi saksi yang paling mengetahui peredaran surat asli keputusan MK terkait penetapan kursi DPR RI dari Dapil I Sulsel. Melalui supirnya, Andi Nurpati...
JAKARTA--MICOM: Fungsionaris Partai Demokrat Andi Nurpati pasrahkan pada kepolisian terkait laporan soal dugaan manipulasi surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).