BERITA - kemuh.com -
Menurut ahli hukum pidana dan HAM, Suparman Marzuki, di Indonesia hukuman mati masih dibutuhkan. Dengan asumsi bukan untuk memberikan efek jera/ balas dendam tetapi untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.Lihat Sumbernya
dipopulerkan143 hari 2 jam yang lalu |
Oleh :
bluesafadi
Sebanyak 221 Warga Negara Indonesia terancam hukuman mati di tiga negara. "Di Arab Saudi jumlahnya 45 orang, di Malaysia 148 orang, dan di Cina 28 orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Humphrey R Djemat, di Jakarta, Senin, (7
Koalisi Hapus Hukuman Mati mendesak agar pemerintah menghapus pemberlakuan hukuman mati di Indonesia, karena tidak memunculkan efek jera dan bertentangan dengan HAM.
guna menghindari adanya hukuman TKI terancam hukuman mati di sejumlah negara seperti di Arab Saudi, China, dan Malaysia, Satgas melakukan lobi tingkat tinggi kepada pimpinan negara tersebut.
JAKARTA, (PRLM).- Kemalangan yang dialami para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi belum berakhir. Berdasarkan data terakhir yang diterima "PRLM", Kamis (13/10), saat ini terdapat 26 dari 43 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati di nega
, Jakarta - Daripada ribut-ribut konflik perbatasan. Ada permasalahan yang juga penting untuk diperjuangankan. Sebanyak 345 Warga Negara Indonesia (WNI) menunggu hukuman mati di Malaysia.
"Ya, kasus ini baru dilaporkan. Mudah-mudahan ada jal